Senin, 26 Februari 2024

Aktivitas UMKM Kelurahan Tlogosari Wetan

Pemerintah Kota Semarang saat ini sedang menggalakkan para pelaku UMKM di wilayahnya untuk tumbuh dan berkembang meningkatkan usahanya di bidangnya masing-masing. Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dengan memberikan fasilitas pendaftaran izin berusaha yang dilakukan melalui online, izin edar produk atau yang sering disebut P-IRT, seritifikasi produk halal, bahkan sampai dengan sertifikasi hak kekayaan intelektual (HKI).

Dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan usaha UMKM di kota Semarang tersebut, Pemkot bahkan mendorong hingga ke tingkat kelurahan dengan mengadakan forum diskusi dan pengarahan kepada para pelaku UMKM di masing-masing kelurahan.

Tidak terkecuali di Kelurahan Tlogosari Wetan. Pada Rabu 21 Februari 2024 telah diselenggarakan pertemuan anggota UMKM Kelurahan Tlogosari Wetan yang diikuti sekitar 70-an peserta dengan berbagai jenis usaha. Pertemuan tersebut bertema "Focus Group Discussion" dengan tujuan membekali para pelaku UMKM agar terdaftar di perizinan nomor induk berusaha (NIB).

Pak Lurah Tlogosari Wetan bersama team memberikan pengarahan kepada anggota UMKM

Dijelaskan tentang pentingnya memiliki nomor induk berusaha bagi semua jenis usaha di Indonesia, termasuk pula bagi UMKM. Karena ketika para pelaku UMKM nanti membutuhkan perluasan usaha atau pengajuan pinjaman maka mereka wajib memiliki NIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mohon komentar yang ringkas dan sopan