Bulan Mei 2023 lalu anggota UMKM Kota Semarang ditawari bantuan kemasan produk UMKM oleh Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro Kota Semarang. Melalui para koordinator UMKM tingkat kelurahan, kami mendapat kesempatan emas untuk mendapatkan fasilitas tersebut. Umumnya para pelaku UMKM enggan untuk membuat sendiri kemasan produk yang lebih baik, lebih cantik, lebih menarik karena menyangkut biaya cetaknya yang dapat menggerus keuntungan yang diperoleh dari hasil penjualan produk itu sendiri. Sementara jika dengan kemasan apa adanya maka produk yang dipasarkan tentu kurang menarik pembeli.
Alhamdulillah Dinas Koperasi dan UKM memberi solusi yang luar biasa. Para pengusaha UMKM merasa sangat sumringah dan tersenyum lebar menerima kabar baik itu dan menyambut dengan suka cita. Bahkan ada yang menggerutu karena tidak mendapat bagian. Itu karena ternyata dia belum mengurus izin edar produknya (P-IRT). Syarat untuk memperoleh fasilitas kemasan dari DinKop & UKM adalah produknya telah memperoleh izin edar P-IRT. Oleh sebab itu para pelaku UMKM selalu didorong untuk mengurus izin P-IRT agar produk mereka dapat lebih luas dipasarkan dan mendapat respon yang baik dari masyarakat luas.
Kami UKM bersyukur bisa mendapat kesempatan itu. Dan sekarang kemasan produk yang diberikan sudah dapat dipakai untuk memasarkan produk melalui outlet-outlet ternama.
Terima kasih Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar yang ringkas dan sopan